ini membekali ASN dengan kemampuan mitigasi risiko kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif. Peserta akan belajar mengidentifikasi bahaya di kantor maupun lapangan serta menerapkan prosedur tanggap darurat secara mandiri.
Materi Utama:
-
Landasan filosofis & yuridis K3 instansi pemerintah.
-
Identifikasi potensi bahaya (hazard) dan risiko kerja.
-
Prosedur tanggap darurat dan pertolongan pertama.
Manfaat: Meningkatkan perlindungan diri ASN, efisiensi operasional instansi, serta menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang prima melalui SDM yang sehat dan tangguh.